You are currently viewing Pendaftaran Ulang SPMB 2026 SMP Negeri 20 Malang Dibuka, Calon Murid Baru Segera Lengkapi Berkas

Pendaftaran Ulang SPMB 2026 SMP Negeri 20 Malang Dibuka, Calon Murid Baru Segera Lengkapi Berkas

Malang – SMP Negeri 20 Malang mengumumkan pelaksanaan Pendaftaran Ulang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bagi seluruh calon murid yang telah dinyatakan diterima melalui jalur seleksi SPMB. Proses pendaftaran ulang ini dilaksanakan untuk memastikan status penerimaan peserta didik sekaligus melengkapi administrasi yang diperlukan sebelum memasuki tahun pelajaran baru.

Orangtua dan Calon murid baru DATANG BERSAMA KESEKOLAH dan diharapkan segera melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan. Seluruh berkas wajib dimasukkan ke dalam map kertas berwarna biru untuk putra dan merah untuk putri, dengan masing-masing dokumen sebanyak 1 (satu) lembar.

Berkas yang Harus Disiapkan

Berikut dokumen yang wajib dibawa saat pendaftaran ulang:

  1. Cetak bukti pendaftaran SPMB.
  2. Cetak bukti penerimaan.
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  5. Fotokopi Surat Keterangan Lulus (SKL).
  6. Asli dan fotokopi kartu bantuan sosial bagi yang memiliki, meliputi:
    • KIP (Kartu Indonesia Pintar)
    • PKH (Program Keluarga Harapan)
    • KPS (Kartu Perlindungan Sosial)
    • KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
    • JKN KIS
    • BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Imbauan bagi Calon Murid Baru

Panitia SPMB SMP Negeri 20 Malang mengimbau seluruh calon murid baru dan orang tua/wali untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke sekolah. Kelengkapan berkas akan memperlancar proses verifikasi dan administrasi pendaftaran ulang.

Melalui kegiatan pendaftaran ulang ini, SMP Negeri 20 Malang berharap seluruh calon murid baru dapat mengikuti tahapan penerimaan dengan tertib dan lancar sehingga siap menjadi bagian dari keluarga besar SMP Negeri 20 Malang pada tahun ajaran mendatang.

Segera lakukan pendaftaran ulang dan lengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditentukan.

Tinggalkan Balasan